Permohonan diterima paling lama one hari kerja setelah BPE/BPS dan diberikan akun wajib pajak atau pemberitahuan penolakan. Coretax juga akan memuat bank information atau informasi lengkap tentang rekening financial institution milik Wajib Pajak. Dengan adanya details rekening ini, maka proses restitusi dapat menjadi lebih cepat karena DJP tidak perlu meminta https://websitecortax23222.newsbloger.com/33991662/the-best-side-of-sistem-coretax