1

Balik nama sertifikat rumah kpr Things To Know Before You Buy

News Discuss 
Sebelum bertandang ke BPN, pemohon harus terlebih dahulu mempersiapkan sejumlah berkas demi keperluan administrasi. Anda bisa langsung datang ke BPN atau kantor pertanahan setempat untuk melakukan balik nama sertifikat secara mandiri. Selain melalui BPN, Anda juga bisa mengajukan permohonan balik nama rumah melalui PPAT atau notaris. Dokumen-dokumen yang diperlukan kurang https://www.propertyday.id/biaya-balik-nama-sertifikat-rumah-di-notaris/

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story